Minggu, 21 Agustus 2011

Persyaratan Notifikasi Kosmetik

Dokumen Administratif
Produk Import
1. API (Angka Pengenal Import)
2. Sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice) produsen
3. CFS (certifiate of Free Sale) dari Pejabat berwenang
4. Surat Penunjukkan / LoA (Letter of Appoinment) : mencantumkan masa berlaku dari negara asal
5. Surat Perjanjian kerja sama mencantumkan masa berlaku dan disahkan notaris untuk produk kosmetika kontrak import (agreement letter)

Labelling

Penandaan pada kemasan harus mencantumkan
Labelling on package should note 

1. Nama Produk
product name
2. Nama dan alamat pabrik, distributor 
importir name and address of manufacturer, distributors/importers
3. Komposisi/bahan penyusun 
composition/ingredients
4. Berat bersih, isi bersih, ukuran
Net weight, net volume, quantity of each content
5. Nomor notifikasi
notification number
6. Kode produksi 
production code number
7. Kegunaan dan cara penggunaan 
usage and direction of use
8. Tanggal kadaluarsa 
Expiry date
9. Data stabilitas jika kurang dari 30 bulan 
stability data if less than 30 months
10. Informasi lain yang berkaitan dengan keamanan dan atau mutu 
Other information which related to safety and or quality
11. Kegunaan dan cara penggunaan harus dalam bahasa Indonesia 
usage & direction of use should be in Indonesia language *)

*) Kecuali untuk produk-produk yang umum penggunaannya
*) Except for Common Used Product

Technical Document

Formula & Efficacy

Formula (kualitatif & Kuantitatif) 
Formula (qualitative & quantitative) include function of each substance
Petunjuk penggunaan: kegunaan dan cara penggunaan, peringatan dan perhatian jika ada 
Direction of use: usage and direction of use, warning & precaution, if any


Quality & Technology

Cara pembuatan: prosedur operasional Baku
Manufacturing process: standard operational Procedure
Spesifikasi bahan baku 
Specification of raw material
Spesifikasi produk jadi 
Spesification of finished product






1 komentar:

  1. salam..
    saya gurnanda ingin bertanya sedikit mengnai perbedaan mendasar antara notifikasi dan registrasi itu apa ya..? trims sebelumnya..

    BalasHapus